Penguatan Daya Saing Ekonomi Lokal Menghadapi ACFTA

Oleh: Dr. Ishak Hasan, M.Si.

SEJAK awal Januari 2010 yang lalu kawasan Asean dan Cina (Asean China Free Trade Agrement) memasuki era baru dalam perdagangan dan ekonomi dunia. Wilayah ini akan menjadi kawasan sangat dinamis dalam mobilitas barang, manusia dan jasa. Berbagai sumberdaya ekonomi melintasi batas-batas negara dengan tanpa hambatan. Hambatan tersebut dapat berupa tarif, bea masuk, pelarangan impor dan ekspor, serta berbagai bentuk proteksi lainnya yang menghambat mobilitas tersebut. Namun dalam era perdagangan bebas semua hambatan itu menjadi hilang.
Pro dan kontra tentang dinamika tersebut bermunculan dari berbagai pihak. Padahal pemikiran dan kebijakan itu telah lama dipikirkan, kurang-lebih hampir sepuluh tahun yang lalu gagasan itu telah dilontarkan, dan telah mendapat diskusi-diskusi yang panjang selama kurun waktu itu. Pihak yang pro dilandasi oleh argumen bahwa pasar bebas dapat memberi harapan hidup menjadi lebih baik, harga-harga menjadi lebih murah, produk-produk menjadi lebih berkualitas, dan efisiensi dalam penggunaan sumberdaya ekonomi menjadi lebih tinggi. Sedangkan yang  kontra, mereka beranggapan bahwa pasar bebas akan mengundang malapetaka bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai dari keraguan terhadap identitas, jatidiri dan keutuhan bangsa sampai kepada dampak negatif daya tahan ekonomi bangsa akibat dari dampak gempuran ekonomi global. Bagi yang kontra, kerisauan tersebut di antaranya: (a) potret sumberdaya manusia yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan relatif masih rendah, dan dengan demikian kemampuan untuk berkompetisi di kancah global tentu tidak akan seimbang, (b) kualitas barang dan jasa yang dihasilkan oleh dunia usaha di dalam negeri relatif masih banyak di bawah standar yang diinginkan oleh konsumen global, (c) tingkat efisensi perusahaan di dalam negeri relatif masih rendah, dan (d) teknologi yang digunakan juga masih banyak yang harus ditata ulang, baik dari segi desain, maupun teknologi yang sesuai citarasa konsumen global.
Dalam buku “Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan” (2003) yang disusun oleh tim “International Forum on Globalization” dan terbitkan oleh Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas Yogyakarta, banyak aspek melandasi kritik tentang bahaya Globalisasi, khususnya perdagangan bebas bagi negara-negara miskin. Semua penulis di dalamnya memunculkan kekhawatiran yang amat sangat tentang dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti ketakutan terhadap mengikisnya tatanan ekonomi tradisional dan budaya lokal, ketimpangan pendapatan, kemiskinan, sampai kepada penjajahan ekonomi oleh negara-negara kaya. Apapun yang terjadi dengan globalisasi satu hal yang patut dicatat bahwa kita memang tidak lagi menutup diri, karena fenomena ini telah menjadi arus besar.
Tulisan ini tidak bermaksud mempertajam pro dan kontra, akan tetapi ada yang lebih penting lagi bagi kita saat ini, bagaimana kita semua bergegas mengemas diri, mendidik, menstransformasi “karakter mandiri” dan “budaya wirausaha” yang tangguh dalam menghadapi gempuran ekonomi global. Selain itu juga ada aspek lain yang sangat mendesak dilakukan dalam rangka penguatan daya saing ekonomi lokal meliputi: (a) Pemahaman yang lebih luas tentang manajemen, termasuk manajemen strategik dan lingkungan usaha yang kompetitif, (b) Mereview dan menyelaraskan kembali visi dan misi usaha, baik usaha perseorangan maupun usaha kolektif dengan falsafah pasar global, (c) Menyesuaikan teknologi berproduksi dan aneka produk dengan citarasa konsumen global, (d) Meningkatkan budaya efisiensi dalam semua kegiatan ekonomi, (e) Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan khusus, guna menghadapi derap persaingan, (f) Memunculkan nilai-nilai positif dalam tata pergaulan global dan menekan nilai-nilai negatif yang merusak pencapaian kemajuan, dan (g) Strategi fokus pada produk-produk dengan basis sumberdaya lokal yang kuat, seperti hasil pertanian yang memiliki keunggulan komparatif dari negara lain, (h) Memperbaiki sistem informasi dan pemasaran hasil yang terintegrasi dengan penelitian yang berkesinambungan.   
Selain strategi di atas juga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih luas meliputi; (a) Memperkuat fundamental ekonomi di sektor riil dengan jalan melakukan produksi yang mampu memenuhi kebutuhan lokal, dan juga untuk ekspor, (b) Melakukan perubahan mendasar dalam mindset masyarakat guna memandang persaingan sebagai tantangan untuk berubah dalam segala hal dari jalan pikiran yang non-produktif ke jalan pikiran yang lebih produktif, (c) Menciptakan ruang yang memungkinkan masyarakat dapat tumbuh sebagai masyarakat industrial, masyarakat pebisnis dengan landasan agraris yang kuat dan sektor jasa modern lainya sebagai kekuatan baru dalam berekonomi. Dengan demikian kita akan eksis dalam era persaingan yang semakin mengglobal.
*) Dosen Pendidikan Ekonomi FKIP Unsyiah